
Kota Jambi---Selasa, 16 Juli 2019 bertempat di Masjid Darul Ilmi MAN 3 Kota Jambi melaksanakan rapat komite bersama wali murid peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Rapat ini dihadiri Ketua Komite MAN 3 Kota Jambi .melalui penjelasan waka humas, bahwa tujuan diselenggarakan rapat ini adalah untuk menjelaskan dan merincikan anggaran pendaftaran ulang peserta didik baru kelas X tahun ajaran 2019/2020. Melalui penjelasan Bapak Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd dalam rapat anggaran komite bahwa penetapan anggaran pendaftaran ulang itu berdasarkan anggaran yang diperlukan.
“Ketua Komite meminta keikhlasan dan keputusan wali peserta didik baru bahwa angka penetapan uang pendaftaran peserta didik baru disesuaikan dengan angka anggaran yang telah ditetapkan oleh pengurus komite MAN 3 Kota Jambi diantaranya: seragam peserta didik baru MAN 3 Kota Jambi, pembangunan kantin yang sedang berlangsung, pembangunan pagar serta kegiatan lain yang diambil melalui dana komite,†ujar Bapak Drs. Dodi Hendra, M.Pd.I selaku waka humas MAN 3 Kota Jambi (16/7)
Dalam acara ini pun juga kembali ditegaskan dan dijelaskan tata tertib yang berlaku di MAN 3 Kota Jambi dalam ketaatan mengikuti tata tertib yang berlaku selama menjadi peserta didik MAN 3 Kota Jambi. Beberapa tata tertib yang disampaikan adalah tata tertib berpakaian, aturan jam masuk dan pulang sekolah, larangan membawa HP android serta kegiatan apa saja yang akan mereka lakukan selama di MAN 3 Kota Jambi.
Adapun hasil dari rapat komite ini adalah disetujuinya biaya pendaftaran ulang peserta didik baru MAN 3 Kota Jambi tahun ajaran 2019/2020. (PA)
|
1237x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...