
Jambi – 23 September 2025, Sejak Agustus 2025, Kepala MAN 3 Kota Jambi, H. Ambok Pera Afrizal, M.A., telah melaksanakan supervisi pembelajaran kepada para guru di lingkungan madrasah. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi KMA Nomor 624 Tahun 2021 tentang supervisi pembelajaran di madrasah, yang mewajibkan kepala madrasah untuk melakukan pembinaan terhadap guru, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran.
Dalam pelaksanaannya, supervisi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pembelajaran, tetapi juga menyoroti penerapan kurikulum berbasis cinta, pembelajaran mendalam, serta integrasi nilai-nilai dari 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.
H. Ambok menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa guru mampu mengintegrasikan materi pembelajaran dengan nilai-nilai keislaman. Ia mencontohkan, dalam mata pelajaran Fisika, konsep tentang rotasi bumi dapat dikaitkan dengan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, sehingga murid tidak hanya memahami konsep ilmiah, tetapi juga menyadari keterkaitannya dengan kebesaran Allah SWT.
“Kita ingin pembelajaran di madrasah bukan hanya kognitif, tetapi juga menyentuh ranah afektif dan spiritual. Guru didorong untuk menciptakan pembelajaran yang menyatu antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai agama,” ujarnya. Lebih lanjut, hasil dari supervisi ini akan dijadikan sebagai bahan refleksi dan bimbingan, guna membantu guru meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Evaluasi yang bersifat membangun ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembelajaran yang lebih efektif, inspiratif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Kegiatan supervisi ini menjadi salah satu upaya strategis MAN 3 Kota Jambi dalam meningkatkan mutu pendidikan serta memperkuat karakter keislaman di lingkungan madrasah. (TIM WEBSITE MAN 3 KOTA JAMBI)
|
409x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...