
Kota Jambi — Panitia Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2025/2026 MAN 3 Kota Jambi menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut dari terbitnya Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Rapat ini dilaksanakan di ruang Kepala MAN 3 Kota Jambi.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala MAN 3 Kota Jambi, H. Ambok Pera Afrizal, M.A., dan diikuti oleh seluruh anggota panitia Ujian Madrasah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mematangkan persiapan pelaksanaan Ujian Madrasah di MAN 3 Kota Jambi.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal penting, antara lain penyusunan lini masa pelaksanaan ujian, bentuk dan jumlah soal ujian, serta sistem pelaksanaan Ujian Madrasah. Seluruh pembahasan disesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam POS Ujian Madrasah guna memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan tertib dan kondusif. Setiap anggota panitia secara aktif menyampaikan ide dan masukan konstruktif demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 di MAN 3 Kota Jambi.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh panitia memiliki kesiapan yang matang dan komitmen bersama untuk menyelenggarakan Ujian Madrasah secara profesional, objektif, dan akuntabel. (TIM Website MAN 3 Kota Jambi)
|
35x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...