
Jambi - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Jambi, H. Ambok Pera Afrizal, M.A., mengikuti kegiatan sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi dan diikuti oleh berbagai unsur pimpinan serta aparatur di lingkungan Kemenag.
Adapun peserta yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama, serta Jabatan Fungsional Analis.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi, mekanisme pengendalian gratifikasi, serta langkah-langkah preventif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja masing-masing.
H. Ambok Pera Afrizal, M.A. menyambut baik kegiatan ini dan menilai sosialisasi tersebut sangat penting dalam meningkatkan kesadaran seluruh aparatur terhadap bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas sebagai pelayan publik.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
|
4x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...