
Jambi - H. Ambok Pera Afrizal menghadiri Apel Kesadaran Kedisiplinan Nasional yang digelar pada Senin (20/4/2026) di halaman Kementerian Agama Kota Jambi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981.
Apel diikuti oleh berbagai unsur di lingkungan Kementerian Agama Kota Jambi, di antaranya Kepala Subbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara (Kagara), Pengawas Madrasah, Pengawas Pendidikan Agama, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan beserta staf, penghulu dan penyuluh, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor tersebut.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga kinerja pegawai di bawah naungan Kemenag Kota Jambi agar lebih profesional, datang tepat waktu, serta siap jika ada perintah atasan walaupun sedang WFA.
Kehadiran Kepala MAN 3 Kota Jambi dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya peningkatan disiplin dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Secara keseluruhan, kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
|
4x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...